Membangun masjid,
memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal
yang utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk
shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal
dunia.
Allah berfirman:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ
يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
(سورة التوبة: 18)
“Hanya
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang
yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي
الْجَنَّةِ (رواه البخاري، رقم 450، ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان
رضي الله عنه)
“Barangsiapa
yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari
Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan
Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya
Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ
بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa
membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka
Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Al-Qutho adalah jenis burung yang sudah dikenal.
‘Mafhasu al-qotho adalah sarang untuk bertelur di dalamnya. Dikhususkan burung
semprit (kecil bentuknya) dengan (penyerupaan) ini karena ia tidak bertelur di
pohon juga tidak di puncak gunung, akan tetapi ia membuat di dataran tanah,
berbeda dengan burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan dengan masjid,
silahkan melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy.
Ahli
ilmu mengatakan, hal ini sebutkan untuk mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya
meskipun masjid sampai ukuran sekecil ini. Dan barangsiapa yang ikut serta
dalam pembangunan masjid, maka dia akan mendapatkan pahala sesuai dengan
keikutsertaannya, dan dia mendapatkan pahala lain yaitu membantu orang lain
dalam kebaikan dan ketaakwaan.
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: “Dua orang atau tiga orang atau lebih,
bekerja sama dalam membangun masjid. Apakah masing-masing di antara mereka
dicatat pahala membangun masjid atau kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau
menjawab: “Apakah anda telah membaca surat
“idza zulzilat’ Apa yang Allak firmankan di akhir ayat?
Penanya:
“Faman ya’mal mitsqala dzarrotin khairan yarah” (Dan barangsiapa yang melakukan
(kebaikan) sebesar dzarrah (atom), maka dia akan melihatnya). (QS. Az-Zalzalah: 7)
Syekh:
“Faman ya’mal .. Al-Ayat (Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah
sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan
kejahatan sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya
pula." (QS.
Az-Zalzalah: 7-8)
Masing-masing
akan mendapatkan pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala
kedua dari sisi lain, yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka
tidak bekerjasama, masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak
akan berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala pekerjaannya
dan mendapatkan pahala membantu dan melengkapi. Contoh hal seperti itu,
seseorang menginfakkan seratus real shadaqah, dia akan mendapatkan pahalanya.
Jika dia menginfakkan seratus real untuk membangun masjid, maka infak tersebut
memberikan manfaat dari dua sisi; Pertama pahala perbuatan, yaitu pahala dari
uang tersebut. Kedua, (pahala) membantu sampai menjadi masjid. Akan tetapi
kalau ada menyumbangkan untuk masjid dua puluh ribu, dan yang lain
(menymbang) dua pulu real, maka kita tidak mungkin mengatakan, mereka sama
(pahalanya), dan masing-masing sama mendapatkan pahala membangun secara
sempurna. Hal ini tidak mungkin.
Lihatlah
wahai saudaraku! Pahala sesuai dengan amalan. Kami katakan: “(Orang) ini
mendapatkan pahala amalan sesuai dengan apa yang diinfakkan dan mendapatkan
pahala saling membantu untuk mendirikan masjid. (Liqa Al-bab Al-Maftuh, 21/230)
Mereka
menjawab: ”Shadaqah harta atau ikut serta dalam membangun masjid termasuk
shadaqah jariyah bagi orang yang bershadaqah atau untuk orang yang dia niatkan,
jika niatnya baik dan sumber hartanya dari penghasilan yang baik.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/237)
Jika
saudara anda ikut serta menyumbangkan tanah atau membangun masjid, maka
semuanya mendapat pahala dan balasan. Pertanyaan ini bercabang dengan
pertanyaan lainnya, yaitu mana yang lebih utama membangunmasjid kecil atau ikut
serta dalam (membangun) masjid besar?
Syekh
Ibnu Utsaimin rahimahullah mempunyai fatwa seputar ini, kami sertakan disini
untuk mendapatkan faedah.
Beliau
rahimahullah ditanya: ”Kalau sekiranya sebagian orang berkeinginan untuk
membangun masjid dengan sejumlah uang. Manakah yang lebih utama, apakah ikut
serta bersama orang lain dalam membangun masjid besar, sehingga nantinya tidak
perlu lagi direnovasi atau diperluas apabila penduduknya semakin bertambah.
Atau membangun masjid kecil tanpa mengikutsertakan seorang pun
juga?
Beliau
menjawab:
“Yang
terbaik adalah yang pertama, karena jika bangunannya kecil, terkadang di
sekitarnya penduduk yang asalnya sedikit, kemudian bertambah, akhirnya
bangunannya diruntuh dan dibangun kedua kali. Akan tetapi jika penduduk di
sekitar masjid kecil lebih mendesak kebutuhannya dibandingkan dengan penduduk
di sekitar masjid besar, maka mereka lebih utama dipenuhi kebutuhannya. Akan
tetapi kalau kondisinya sama, keikutsertaan dalam membangun masjid besar lebih
utama, karena (hal itu) lebih terjamin.
Maka,
masalah perlu dirinci, apabila penduduk di sekitar masjid kecil sangat
membutuhkan masjid itu dihancurkan, lalu dibangun lagi, maka hal itu lebih
utama dibandingkan berpartisipasi membangun masjid besar. Akan tetapi, jika
mereka tidak terlalu membutuhkan atau kebutuhannya sama-sama mendesak, maka
partisipasi dalam membangun masjid besar lebih utama.” (Al-Liqa As-Syahri, 24/18)
Sebagian
ulama berpendapat bahwa hadits ‘Mafhasu qutha’ dipahami secara zahir
(tekstual). Maka maksudnya maksudnya adalah kalau ada sekelompok orang ikut
serta dalam membangun masjid, dan masing-masing mereka ambil bagian
(sebesar) sarang burung semprit. Maka Allah akan bangunkan rumah baginya di
surga. Dan keutamaan Allah Ta’ala itu luas.
Silahkan
lihat kitab ‘Fathul Bari’ penjelasan hadits no. 450.


